BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – FA, seorang pria di Kota Bogor melaporkan peristiwa perampokan kepada kepolisian sektor Bogor Timur dengan modus gembos ban. Akibatnya, FA menyebut kehilangan uang tunai sebesar 400 juta.
Berdasarkan informasi yang beredar peristiwa tersebut terjadi pada 31 Agustus lalu.
Kapolsek Bogor Timur Kompol Hida Tjahyono dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Selasa (13/9/2022) membenarkan bahwa adanya laporan dugaan perampokan terhadap FA.
Hida menjelaskan, kejadian yang dialami FA terjadi saat dalam perjalanan ke arah Ciawi, Bogor, usai mengambil uang di salah satu bank di Jalan Raya Tajur, Bogor Timur
“Laporannya memang seperti itu, korban mengaku kehilangan uang sebesar Rp 400 juta, itu pengakuan yang disampaikan korban saat laporan,” kata Hida.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















