BPKAD
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Teuku Mulya. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor optimistis mampu menyerap anggaran bantuan infrastruktur desa alias Samisade sebesar Rp395 miliar dalam waktu tiga bulan. Kini, tinggal kemampuan kepala desa dalam menyerap anggaran tersebut.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Teuku Mulya menyampaikan bahwa tinggal bagaimana para kepala desa memaksimalkan anggaran yang telah mereka ajukan, sebagai pengguna anggaran.

BACA JUGA :  Cibinong Masuk 10 Besar Pemain Judol, Camat Buka Suara

“Karena kami di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menilai, secara teknis pekerjaan teknis di lapangan itu bisa diselesaikan dalam waktu tiga bulan,” kata Teuku Mulya, sata dihubungi bogor-today.com, Selasa (13/9/2022).

Dalam tahap pencairan dana samisade masih memiliki skenario pencairan Samisade dilakukan dalam dua tahap, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 69 tahun 2022 yang baru saja diterbitkan.

BACA JUGA :  Purbaya: Tak Ada Lagi "Indonesia Cemas", Ekonomi Dinilai Semakin Mantap Menuju Indonesia Emas

“Tetap sama dua tahap. Tapi kan kita lihat juga nanti pelaksanaan tahap satu seperti apa baik dari pengerjaan yang maksimal maupun laporan yang sesuai,” lanjutnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================