pengedar narkoba
Pengedar Narkoba Diringkus Usai Tawarkan Ekstasi ke Polisi.

BOGOR-TODAY.COM, BINJAI – EM (28) seorang pengedar narkoba diringkus kepolisian Polres Binjai, Sumatera Utara (Sumut) usai kepergok menawarkan narkoba jenis ekstasi.

Melansir jpnn.com, Selasa (13/9/2022) Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi menyebut bahwa penangkapan itu berawal saat petugas memperoleh informasi soal pelaku yang kerap menjual narkoba. Setelah itu, petugas menghubungi pelaku via seluler berpura-pura memesan ekstasi sebanyak 1.000 butir.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, Sabtu 18 Mei 2024

“Setelah menghubungi pelaku, keduanya kemudian menyepakati untuk bertemu di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan CengkehTuri, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Jumat (2/9/2022) sekitar pukul 12.30 WIB. Tak lama setelah itu, pelaku pun datang mengendarai sepeda motornya menemui petugas yang menyamar,” kata Junaidi.

============================================================
============================================================
============================================================