
Setelah itu, petugas yang menyamar dan terduga menghitung jumlah pil di duga ekstasi tersebut dan berjumlah 986 butir.
Seketika itu, petugas langsung menangkap pelaku dan membawanya ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba.
“Pelaku mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan untuk di jual,” sebutnya. (*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















