pengedar narkoba
Pengedar Narkoba Diringkus Usai Tawarkan Ekstasi ke Polisi.

BOGOR-TODAY.COM, BINJAI – EM (28) seorang pengedar narkoba diringkus kepolisian Polres Binjai, Sumatera Utara (Sumut) usai kepergok menawarkan narkoba jenis ekstasi.

Melansir jpnn.com, Selasa (13/9/2022) Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi menyebut bahwa penangkapan itu berawal saat petugas memperoleh informasi soal pelaku yang kerap menjual narkoba. Setelah itu, petugas menghubungi pelaku via seluler berpura-pura memesan ekstasi sebanyak 1.000 butir.

BACA JUGA :  Waspada Bahaya Tawon dan Cara Ampuh Mengusirnya dari Rumah

“Setelah menghubungi pelaku, keduanya kemudian menyepakati untuk bertemu di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan CengkehTuri, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Jumat (2/9/2022) sekitar pukul 12.30 WIB. Tak lama setelah itu, pelaku pun datang mengendarai sepeda motornya menemui petugas yang menyamar,” kata Junaidi.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================