Peta prakiraan wilayah terjadinya gerakan tanah pada bulan September 2022 Kabupaten dan Kita Bogor. Foto : Dokumen BPBD Kabupaten Bogor.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR22 Kecamatan di Kabupaten Bogor berpotensi pergerakan tanah. Data tersebut dirangkum oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor.

Dalam keterangan yang diunggah di akun resmi Instagram @bpbdkabbogor disebutkan bahwa secara umum potensi gerakan tanah bulan September masih sama dengan Agustus, namun dengan intensitas cakupan wilayah yang berkurang. Potensi tinggi berkurang dan potensi menengah bertambah.

“Dari 40 Kecamatan di Kabupaten Bogor, 4 Kecamatan berpotensi menengah, 22 Kecamatan berpotensi menengah – tinggi dan 14 Kecamatan berpotensi Banjir Bandang atau Aliran Bahan Rombakan,” tulis @bpbdkabbogor, Jumat (16/9/2022).

BPBD juga menjelaskan bahwa aliran bahan rombakan atau debris flow merupakan fenomena, dimana percampuran air, lumpur, dan kerikil mengalir dengan kecepatan tinggi terbawa aliran banjir.

Sementara itu, wilayah berpotensi sedang didominasi kawasan Kecamatan Cibinong dan sekitarnya. Untuk wilayah berpotensi tinggi mayoritas berada di kawasan Bogor bagian barat, seperti Kecamatan Sukajaya, Nanggung, Leuwiliang, Pamijahan, Tenjolaya, Cigombong, Cijeruk, serta wilayah Kecamatan Citeureup dan Babakan Madang.

Dengan demikian, BPBD mengimbau kepada seluruh masyarakat Bogor agar selalu melihat peta gerakan tanah yang diupload atau diunggah secara berkala yang linknya terdapat di bio profil instagramnya.

“Bagi wilayah yang terdapat potensi tersebut selalu siaga menghadapi bencana. Siapkan tas siaga bencana agar selalu tanggap dalam menghadapi bencana yang datang secara tiba-tiba,” Imbaunya.

Untuk diketahui, pasca pergerakan tanah yang terjadi di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, pada Rabu (14/9/2022) Pemerintah Kabupaten Bogor menetapkan status tanggap darurat bencana.

Penetapan status itu guna mengoptimalkan penanganan serta memperhatikan akibat dan dampak yang ditimbulkan pasca bencana yang tercantum dalam Keputusan Bupati Nomor 360/19/Kep-TD/BPBD.

“Sudah saya tanda tangani. Langkah ini kami ambil untuk memaksimalkan penanganan pasca bencana,” ungkap Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan.

Menurut Iwan, penetapan status tanggap darurat bencana pergeseran tanah di Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, itu sangat penting dilakukan, karena akan menjadi payung hukum untuk menangani bencana. Sebab, kata Iwan bencana pergeseran tanah itu dapat mengakibatkan korban jiwa, kerugian harta benda dan rusaknya infrastruktur.

Sejauh ini, Iwan menyebut Tim Reaksi Cepat dari BPBD Kabupaten Bogor telah mengevakuasi warga terdampak dan terancam. Mereka diungsikan sementara di rumah sanak saudara dengan dikoordinasikan oleh kepala desa dan camat.

Selanjutnya, pihaknya juga sedang mengkaji dampak dan kebutuhan warga di lokasi bencana. BPBD Kabupaten Bogor juga mulai menyalurkan bantuan seperti sembako, selimut dan lainnya.

“Dengan ditetapkan status darurat bencana ini, kita juga akan memberikan sewa tempat tinggal sementara. Kalau ada yang rusak diperbaiki dan yang berbahaya direlokasi. Dengan payung hukum ini, kita bisa gunakan anggaran BTT untuk membantu warga terdampak,” jelas Iwan.

Selain itu, Iwan juga akan meminta rekomendasi dari Badan Geologi terkait kondisi wilayah yang terdampak sebagai langkah jangka panjang.

“Yang jelas saat ini TRC BPBD bergerak cepat menangani bencana tersebut. Kita minta kajiannya nanti apakah tetap bisa ditinggali atau bagaimana. Kajian itu yang nantinya menjadi dasar kita dalam penanganan jangka panjangnya,” imbuh Iwan. (B. Supriyadi).

Bagi Halaman
BACA JUGA :  Kenali Sejak Dini: Ini 7 Jenis Gangguan Mental yang Paling Umum Terjadi

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================