Untuk itu, Atang mengimbau kepada Kelurahan dan Kecamatan selalu antisipatif untuk memeriksa saluran yang tidak berfungsi akibat penyumbatan sampah agar segera diselesaikan, sehingga ketika curah hujan tinggi tidak menyebabkan luapan yang mengakibatkan longsor.
“Karena kita temukan faktanya demikian. Seperti di bantarjati rw 3 itu, karena salurannya mampet, meluber ke lereng akhirnya memggerus lereng dan ambrol,” ungkapnya.
Atang menjelaskan, yang menjadi catatan Pemkot ialah peta potensi bencana, penganggaran dan kesigapan Pemerintah di wilayah Kecamatan dan Kelurahan.
“Selanjutnya proses untuk pencairan BTT yang agak birokratif ini perlu dipotong, karena harus dibedakan antara kondisi urgen dengan kondisi biasa saja,” jelas Atang. (Aditya)
============================================================
============================================================
============================================================