Tega, Pukul Kepala Ibu Kandung dengan Balok Kayu, Remaja di Bengkulu Ditangkap

BOGOR-TODAY.COM, BENGKULU – Aksi kekerasan yang dilakukan seorang remaja berinisial VA (19) terhadap ibu kandungnya yang berinisial YE (43). VA berhasil ditangkap Kepolisian Sektor Kampung Melayu, Polresta Bengkulu, Polda Bengkulu.

Pelaku ditangkap kepolisian di kediamannya di Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu. Hal itu diungkap Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo diwakili Kasi Humas AKP Sugiharto.

“Memang benar pelaku VA ditangkap atas kasus penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri,” kata Sugiharto.

BACA JUGA :  SPMB dalam Perspektif Tata Kelola dan Esensi Pendidikan

Ibu YE dipukul di bagian kepala menggunakan kayu oleh pelaku yang mengakibatkan korban mengalami luka robek jahitan di kepala sebanyak 40 jahitan.

Dari informasi yang dihimpun, bermula ketika pelaku sedang makan, dan seketika korban dipukul di bagian kepala dengan kayu yang mengakibatkan korban lmengalami luka berat.

Atas kejadian tersebut hingga saat ini, korban masih dirawat di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Genjot Infrastruktur Kabupaten Bogor, Integrasikan Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan

“Saat ini pelaku masih berada di Polsek Kampung Melayu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, pelaku terancam Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman penjara lima tahun. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================