BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor menggelar coaching clinic tata kelola pelaporan dan penggunaan dana BOS APBN Jenjang SD Semester 2 Tahun 2022 di Hotel Pajajaran Suite, Senin (19/9/2022). Hal ini dilakukan sebagai perbaikan dan usaha penyempurnaan agar kedepan menjadi lebih baik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah Dwikorawati mengatakan, kegiatan ini harus terus dilakukan karena Pemkot Bogor selalu menjaga agar urusan wajib pemerintah dibidang kesehatan dan pendidikan terpenuhi dari prosentase anggaran APBD.

“Keinginan pemerintah operasional sekolah berjalan dengan baik, anak didik merasa dibantu sehingga anak bisa bersekolah meskipun dalam kondisi kurang mampu,” ungkap Syarifah.

BACA JUGA :  Sejarah Ibadah Haji: Jejak Perjalanan Nabi Ibrahim hingga Menjadi Rukun Islam

Syarifah menjelaskan, dana BOS ini dimaksudkan agar sekolah melaksanakan peningkatan prestasi sekolah. Dana yang besar dalam pelaksanaan tidak tertib, secara nasional ada Rp52 triliyun untuk membiayai kurang lebih 217 ribu sekolah dasar Se Indonesia. Untuk Kota Bogor dialokasikan Rp135 miliar BOS dari APBN, jumlah ini tidak sedikit untuk dipertanggungjawabkan.

“Dalam penyusunannya jangan sampai salah, dalam pelaksanaannya dinas pendidikan sering melakukan kegiatan ini guna menghindari penyalahgunaan. Dari perencanaan yang benar maka pelaksanaannya akan benar, begitu juga dalam pelaksanaan pertanggungjawabkan diharapkan hati-hati dan dilakukan secara benar,” jelasnya.

Ia membeberkan, agar tidak bosan mengingatkan tenaga administrasi untuk mengecek semua bukti-bukti administrasi maupun transaksi pengeluaran kegiatan yang dilakukan, jangan sampai ada temuan. Pihak sekolah ada progres dan target, pada prinsipnya ada perbaikan dibanding tahun-tahun sebelumnya karena di beberapa daerah temuan yang ada itu berulang dan polanya sama.

BACA JUGA :  Manfaat Chili Oil untuk Kesehatan, Lebih dari Sekadar Bumbu Pedas Favorit

“Diharapkan kegiatan kami saling memperbaiki dan tidak ada kendala sehingga tidak ada temuan di BPK yang pada akhirnya pengembalian dana. Separuh perencaan yang benar maka pelaksanaannya bisa benar, jika perencanaannya salah maka kedepannya salah. Pertanggungjawabannya harus benar, agar tidak menimbulkan kendala dan administrasi harus dilengkapi,” bebernya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================