Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Hanafi mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan tertib administrasi dalam tata kelola penggunaan dan pelaporan anggan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Semester 2. Kegiatan Coaching Clinic dilakukan bagi seluruh sekolah dasar di Kota Bogor mulai 19 September sampai dengan 26 September 2022, dengan jumlah peserta 418 dari 209 kepala sekolah Kota Bogor dan 209 pengelola dana BOS.

“Ini agar dapat membuat laporan pertanggungjawaban sesuai aturan dan hasil yang diharapkan. Disamaping menekankan pada rpinsip kehati-hatian mengingat hasil evaluasi dari pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya,” kata Hanafi.

https://timetoday.id/

Hanafi memaparkan, coaching clinic dilakukan untuk memperbaiki kinerja. Teman-teman bekerja atas dasar perencanaan yang sudah ditetapkan, kemudian pelaksanaannya seperti apa sesuai petunjuk teknis tentang BOS dari Kementrian. Kemudian baru evaluasi, itu dilakukan oleh lembaga inspektif, seperti inspektorat BPK dan yang lain. Tahun 2020 pernah disampling oleh BPK ada beberapa sekolah yang statusnya pengembalian sehingga menghindari itu berikan pemahaman kepala sekolah yang dibantu bendahara.

BACA JUGA :  Piala AFF 2026 Jadi Ajang Pembuktian Kualitas Pemain Domestik Racikan John Herdman

“Harus sesuai juknis, kalau pengadaan barang dan jasa pakai Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) pakailah itu. Karena nanti itu yang akan diperiksa inspektorat. Pada tahun 2021 yang disampling antara lain SD Julang, SD Dewi Sartika 1 dan SD Kebon Pedes itu yang sebelumnya ada temuan pengembalian, tetapi setelahnya tidak ada. Artinya ada perbaikan, dengan begitu kepala sekolah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) harus paham kepada kewenangannya sebagai pengguna anggaran,” tuturnya.

Hanafi menjelaskan, BOS itu tujuannya cuma satu yakni untuk meningkatkan kualitas yang transparan dan juga harus paham mereka buat rencana kerjanya seperti apa. Makanya RKAS yang dibuat tidak ada bedanya dengan yang dibuat oleh SKPD. Sama-sama diasistensi oleh Bappeda, BKAD, dan sebagainya. Ada rekomendasi tertulis untuk memperbaiki sistem yang kurang, nah ini harus dipahami oleh Kepala Sekolah (Kepsek).

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kota Bogor Jadi Khotib Idul Adha 1447 H, Ajak Jamaah Teladani Nabi Ibrahim AS

“Jangan sampai berbeda antara rencana dan pelaksanaan, agar terkonsep dengan baik. Saya garis bawahi ini kepada kepala sekolah karena mereka sebagai manager pimpinan di sekolahnya yang punya kewenangan untuk meningkatkan kualutas pendidikan di sekolahnya yabg dibiayai APBD dan APBN. Kemudian sekolah juga punya partisipan yang tertuang dalam surat dari kementrian. Tertkait untuk meningkatkan sumbangan, partisipasinya operasional bisa berupa barang, untuk kepentingan sekolah,” pungkasnya.

Sebagi informasi, Acara dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah Dwikorawati, Kepala Inspektorat Kota Bogor Pupung W Purnama, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor Hanafi dan Kabid SD pada Disdik Rudi Suryanto. (Aditya)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================