Pria Aniaya Istri Usai Kepergok Bersama Wanita Lain di Kota Kendari

BOGOR-TODAY.COM, SULTENG – Seorang pria berinisial MD ditangkap di rumah kos Kampung Baru, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada Senin (19/9/2022) sekitar pukul 22.00 Wita.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, MD ditangkap atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga.

BACA JUGA :  Cara Membuat Dendeng Batokok ala Restoran Padang yang Lezat Anti Gagal

“Unit Reskrim Polsek Konda telah melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” ungkapnya, Selasa (20/9/2022).

Laporan dari korban berinisial WR (47 tahun) kepada polisi, awalnya pada hari Rabu, 14 September 2022, sekitar pukul 17.00 Wita, korban mendapati pelaku bersama dengan perempuan lain.

============================================================
============================================================
============================================================