
Ada dua pengendara sepeda motor yang datang untuk meminta maaf kepada korban dan rekannya. Namun, salah satu orang dari keenam orang itu mendatangi korban dan rekannya.
NS mengambil sesuatu dari pinggangnya dan kemudian beberapa orang lainnya langsung menganiaya korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka. Korban berharap para pelaku diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Adanya kejadian tersebut dibenarkan Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Kupang, Ipda Kuswantoro.
“Kasusnya sudah dilaporkan dan sudah ditangani penyidik Polsek Amarasi,” katanya. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















