BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Seorang pria berinisial BEM (34) diduga mencabuli seorang bocah berinisial JB (6). Pelaku bejat tersebut berhasil diamankan Polres Toba.
Penangkapan ini dilakukan setelah orang tua korban, SS melaporkan kasus ini. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan sama sekali.
Korban bersama temannya dan pelaku mandi di Sungai Sosor Dolok pada Juli lalu.
Pelaku BEM merasa tidak puas ketika mandi bersama korban dan temannya.
BEM mengajak korban JB untuk menemani korban dan membawanya ke gundukan pasir. Korban menolak permintaan BEM untuk membuka celana, BEM akhirnya melakukannya sendiri.
Usai melakukan aksi bejatnya, tersangka memberikan korban uang Rp200 ribu. (net)
Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================