DPRD Kota Bogor
Adityawarman Adil, anggota Fraksi PKS yang juga sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pertanian Organik di Kota Bogor. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, BOGORDPRD Kota Bogor masih terus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanian Organik.

Adityawarman Adil, Anggota Fraksi PKS yang juga sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pertanian Organik di Kota Bogor, menyebutkan bahwa pentingnya Raperda ini.

Kata dia, perda tersebut nantinya akan menjadi solusi atas berbagai macam permasalahan yang dihadapi oleh para petani. Tidak hanya dari sisi perekonomian, tapi juga dari sisi lingkungan dan kesehatan warga.

BACA JUGA :  Diduga Bunuh Diri Tusuk Perut di Kamar Mandi, Mahasiswa di Pamekasan Ditemukan Tewas

Tantangan yang dihadapi dalam penyusunan Raperda ini tidaklah sedikit. Mulai dari keterbatasan lahan pertanian, pemahaman masyarakat tentang urgensi konsumsi produk organik, belum terbentuknya ceruk pasar, serta beratnya biaya sertifikasi produk organik.

“Tahapan-tahapan rinci sedang kami atur dalam Raperda ini. Termasuk pembahasan terkait bentuk dukungan pemerintah kota pada petani khususnya pada penyediaan pasar dan fasilitasi sertifikasi produk pertanian organik dan memperkuat sosialisasi ke masyarakat tentang pertanian organik. Yang jelas kami beranggapan bahwa dengan manfaat-manfaat yang ada, produk pertanian organik harus diberikan perhatian khusus” bebernya, Rabu (28/9/2022).

============================================================
============================================================
============================================================