
“Akibatnya korban mengalami luka-luka memar di leher serta sakit di bagian kepala. Korban lalu melapor ke Polres Bener Meriah,” kata Indra Novianto.
Atas laporan itu, polisi melakukan gelar perkara dan mendapatkan dua alat bukti permulaan setelah adanya visum et repertum.
“Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk menjalani proses selanjutnya,” ujar Kapolres. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















