BOGOR-TODAY.COM, ACEH – Tega, seorang suami menganiaya istrinya hingga babak belur dan berujung ke ranah hukum. Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi di Kampung Nosar Tawar Jaya, Kecamatan Bener Kelipah, Kabupatan Bener Meriah, Aceh.
Peristiwa penganiayaan berawal cekcok mulut antara pasangan suami istri berinisial HS (28) dan SM (26). HS lalu menganiaya istrinya hingga tak sadarkan diri. Hal itu dikatakan Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto.
“Kejadian itu di rumah mereka. HS menganiaya dengan cara menjabak rambut korban sampai terjatuh lalu mencekik lehernya sambil dibenturkan ke lantai,” ujar Indra, Selasa (27/9/2022).
Pemicu terjadinya KDRT ini adalah cekcok mulut antara pelaku dan korban. Tak hanya itu, HS juga sempat menginjak bagian dada dan perut korban sampai tidak sadarkan diri.