“Akhirnya setelah melalui hasil musyawarah rapat verifikasi penjaringan suara, panitia Mubes menentukan sikap pemenang sebagai Ketua Umum terpilih yaitu Michael Alex Wilson, sesuai dengan hasil penjaringan suara melalui syarat dan persyaratan menjadi Ketum di Bogor pada tanggal 5 Agustus 2022,” tuntasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Ormas BBRP terpilih periode 2022-2027, Michael Alex Wilson menjelaskan tidak ada penolakan dalam Mubes BBRP. Apa yang dijalankan panitia sudah seusai mekanisme organisasi. Ia pun berterimakasih pada, Ketua periode 2017-2022, Atmawirya adalah sosok yang sebagai orang tua dan pendiri.

“Banyak berkorban 10 tahun terakhir. Dan saya sebagai penerusnya wajib menyempurnakan memperbaiki sesuai dengan cita-cita beliau membangun BBRP di seluruh tanah Pajajaran,” ungkap.

BACA JUGA :  Cara Membuat Serundeng Jawa Anti Gagal, Wajib Coba!

Michel juga mengucapkan terimakasih kepada panitia pelaksana Mubes III Ormas BBRP yang telah menyelesaikan acara ini dengan baik, juga kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara Mubes ini.

Ia berharap BBRP ke depannya harus mampu mengikuti zaman, di mana era globalisasi pun sudah berubah, BBRP tetap mengedepankan slogan bahwa BBRP Ormas modern yang berbasis budaya.

Sehingga, anggota harus mengubah paradigma dan cara kerja agar anggota BBRP mampu menjadi panutan bagi warga masyarakat dan BBRP akan menjadi kebanggaan bagi warga Jawa Barat khususnya dengan filosopinya yaitu silih asah, silih asuh dan silih asih.

BACA JUGA :  Cah Kangkung Ikan Asin, Menu Makan Sederhana saat Tanggal Tua

“Langkah awal tugas saya sebagai ketua umum Ormas BBRP yaitu pembenahan secara administrasi dalam hal tata hiraki organisasi juga tata sosial politik sesuai perkembangan. Dan harapan kami BBRP ke depan yang saya pimpin bisa menjadi mitra yang baik, jadi anak didik yang baik bagi pemerintah Jawa Barat dan khususnya Kota Bogor di mana BBRP lahir,” ungkapnya. (*)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================