BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Diduga melakukan pelecehan terhadap perempuan, seorang sopir berinisial AM (36) warga Kecamatan Langsa Barat, Aceh, ditangkap.
Peristiwa penangkapan AM terjadi di jalan lintas perbatasan Kabupaten Stabat dengan Binjai, Sumatra Utara (Sumut) oleh Polres Pidie.
Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Muhammad Rizal mengatakan, AM ditangkap pada Rabu 28 September 2022 pukul 02.30 WIB, Kamis (29/9/2022).
Penangkapan bermula saat tim melihat mobil truk sesuai dengan data yang telah dikumpulkan. Tim kemudian menghentikan mobil dari arah depan dan meringkus pelaku.
Pelecehan terjadi terhadap penumpang remaja pada Kamis (21/7/2022) pukul 02.30 WIB dalam perjalanan ke Kabupaten Pidie dari arah Banda Aceh.
“Pelaku dititipkan di rumah tahanan Polsek Sunggal untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. (net)
Bagi Halaman