Inflasi
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Kondisi inflasi nasional pada bulan Juli 2022 tercatat sebesar 4,94 persen dan inflasi Jawa Barat pada bulan Agustus sebesar 4,71 persen Year over Year (YoY). Sementara inflasi di Kabupaten Bogor per Juni 2022 yaitu sebesar 3,66 persen dan pada bulan Agustus deflasi 0,45 persen.

Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Bogor tengah fokus membahas tiga poin, di antaranya arahan presiden terkait pengendalian inflasi di daerah, tindak lanjut aksi afirmasi bangga buatan Indonesia, dan sasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Dorong Kebijakan Daerah Berlandaskan Pancasila

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan menyebutkan ada beberapa poin arahan Presiden Jokowi yang harus kita terjemahkan, untuk selanjutnya diimplementasikan di Kabupaten Bogor.

Dengan demikian, Iwan mengaku sudah mengambil langkah, di antaranya, menghitung 2 persen Dana Transfer Umum (DTU), yakni Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk kegiatan inflasi.

BACA JUGA :  Ruben Onsu Ungkap Alasan Hentikan Nafkah untuk Sarwendah Selama 6 Bulan

Menurutnya, ada dua kegiatan yang disepakati yakni akan digunakan untuk Bantuan Sosial (Bansos) ke 1.000 UMKM. Kemudian akan ada intervensi harga-harga bahan pokok di pasar melalui kegiatan operasi pasar di 40 kecamatan di wilayah Kabupaten Bogor.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================