Diduga Jualan Sabu, Pemuda 19 Tahun di Bontang Ditangkap

BOGOR-TODAY.COM, KALTIM – Seorang pemuda berinisial SI (19) menghabiskan masa mudanya di dalam penjara lantaran terlibat dalam peredaran narkoba.

Tersangka SI ditangkap di Jalan S Parman, Kelurahan Telihan, pada Senin (3/10/2022) sekitar pukul 19.05 WITA. Hal itu dikatakan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya.

BACA JUGA :  Harga Emas Antam Menguat, Naik Rp11.000 per Gram pada Perdagangan 5 Juni 2026

Penangkapan itu terjadi berawal informasi yang didapat dari masyarakat.

Ia menjelaskan, setelah melakukan pemantauan, akhirnya SI diringkus. SI ditangkap polisi, kemudian melakukan penggeledahan di rumahnya.

Dari hasil penggeledahan polisi mendapat 2 bungkus plastik klip berisi sabu, dengan berat kotor sejumlah bruto 1,22 gram.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================