ABG Perempuan Diperkosa Bergilir oleh 6 Remaja, Diancam Videonya akan Disebar

BOGOR-TODAY.COM, AMBON – Seorang perempuan di Ambon yang masih berusia 16 tahun berinisial CAS menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh enam remaja pria yang mengancamnya.

CAS digilir enam remaja pria yang mengancam akan menyebarkan video, jika CAS tak mau menjadi tempat pelampiasan berahi enam remaja tanggung tersebut.

Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease menerima laporan aksi biadap tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (29/10/2022) sekira pukul 18.30 WIT di Kawasan Waiheru.

“Jadi enam pelaku, lima (pelaku) anak, satu dewasa,” ungkap Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Raja Arthur L Simamora di Mapolresta Ambon pada Selasa (4/10/2022).

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Sabtu 4 Mei 2024

Keenam remaja biadap itu diketahui masih berumur belasan tahun yang diantaranya, AKK (17), RZH (14), SAK (15), NHT (16), ARM (16) dan AW (18).

Mendapat laporan adanya pemerkosaan tersebut, pelaku langsung ditangkap pada hari yang sama oleh Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polresta Ambon.

Ia mengemukakan, sebelum diperkosa, korban mengalami intimidasi oleh seorang pelaku sebelum diperkosa bergilir.

Pelaku yang mengancam korban tersebut mengatakan bakal menyebarkan video korban bersama pelaku pertama.

“Korban hanya kenal pelaku pertama, pelaku lain tak dikenal. Korban diintimidasi, diancam pelaku kalau sudah divideokan saat lakukan dengan pelaku pertama dan diancam akan disebar video itu jika menolak,” ujarnya.

BACA JUGA :  Sebagai Kandidat Terbaik Partai Golkar, Jaro Ade Didaftarkan Calon Bupati Bogor

Kekinian, enam pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, korban diperkosa secara bergiliran. Saat ini, tersangka kasus pencabulan atau persetubuhan anak dibawah umur itu diancam dengan UU Perlindungan Anak. Hal itu diungkap Wakapolresta Ambon AKBP Heri Budianto.

“Tersangka sudah diamankan, akan kita sesuaikan dengan aturan karena ini anak dibawah umur,” katanya. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================