Wanita di Samarinda Ini Nekad Antarkan Sabu Buat Pacarnya di Lapas

BOGOR-TODAY.COM, SAMARINDA – Seorang wanita muda diduga menyelipkan 5 gram sabu ke pacarnya saat besuk di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas IIA Samarinda, pada Senin (3/10/2022), sekitar pukul 11.30 WITA. Wanita yang harus berurusan dengan polisi itu berinisial MA 25 tahun.

MA datang ke Lapas dengan tujuan membesuk salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial RF.

MA masuk ke dalam Lapas dan sesuai prosedur, ia menjalani pemeriksaan petugas perempuan. Setelah digeledah, MA lantas berkunjung dan bertemu dengan RF. Keduanya, diketahui sebagai sepasang kekasih.

Masih sesuai prosedur, warga binaan RF maupun pengujung wanita MA, kembali diperiksa oleh petugas Lapas sebelum meninggalkan ruang kunjungan usai kunjungan selesai.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Minggu 19 Mei 2024

Saat pemeriksaan badan, RF menolak diperiksa petugas. Gelagatnya yang mencurigakan, membuat petugas jaga bergegas melapor ke komandan jaga agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan lebih teliti.

Pada saku celana bagian belakang sebelah kiri petugas menemukan bungkusan plastik klip sedang berisi butiran kristal putih diduga sabu. Beratnya sekitar 5 gram. Baik RF maupun MA tidak bisa mengelak lagi.

Adanya petugas kembali menggagalkan upaya penyelundupan sabu ke dalam Lapas melalui besukan pengunjung dibenarkan Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, Hidayat.

BACA JUGA :  Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Beruntun di Ciampea Bogor

“Benar. Upaya penyelundupan ini melalui besukan pengunjung dan kita temukan plastik klip ukuran sedang dengan berat sekitar 5 gram,” katanya, Selasa (4/10/2022).

Kejadian itu telah dilaporkan ke kepala kantor wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur Sofyan dan juga kepala divisi pemasyarakatan Jumadi.

“Kami juga sudah koordinasikan dan teruskan ke satuan reserse narkoba Polresta Samarinda, dan menyerahkan MA untuk pemeriksaan lanjutan dari kepolisian,” demikian Hidayat. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================