BOGOR-TODAY.COM, RIAU – Terkait kasus penyalahgunaan narkoba, seorang pria di Rokan Hulu diamankan polisi setelah anaknya melaporkan tersangka.

Sang anak, P awalnya melihat ayahnya mengkonsumsi sabu di samping rumah, Jalan Ngaso, Kecamatan Ujung Batu pada Kamis (29/10/2022) malam.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto membenarkan adanya seorang anak melaporkan ayahnya terkait kasus narkoba.

“Benar ada seorang anak melaporkan ayahnya berinisial MP,” ujarnya, Senin (3/10/2022).

BACA JUGA :  Wabup Jaro Ade Pastikan Sektor Perikanan di Tenjolaya Berjalan Optimal

menyatakan, selain pelaku petugas turut mengamankan barang bukti satu bungkus plastik bening diduga berisikan narkoba jenis sabu, alat isap sabu, satu kaca pyrex, dan mancis. Hal itu dikatakan Kombes Sunarto.

“Pelaku MP ini diduga mengisap sabu dekat gudang di samping rumahnya,” jelas Sunarto.

Berdasarkan laporan Putra, Kapolsek Ujung Batu, AKP Andi Cakra Putra, memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

BACA JUGA :  Apakah Kanker Ginjal Bisa Sembuh? Ini Penjelasan dan Pilihan Pengobatannya

“Dari informasi dilakukan penyelidikan dari penyelidikan pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Kini pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” tutup Sunarto.

Pelaku terjerat Pasal 112 Jo 114 Ayat 1 Jo 127 Ayat 1 Huruf A UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman diatas 7 tahun penjara. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================