Pelaku Pengeroyokan dan Curanmor di Palembang Berhasil Ditangkap Polisi

BOGOR-TODAY.COM, PALEMBANG – Seorang pria bernama Agus Bastiar alias Agus (27), warga Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju berhasil ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang. Agus ditangkap atas kasus pengeroyokan disertai pencurian sepeda motor (curanmor).

Tersangka melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban Heriyanto (31), warga Dusun I, Desa Menten, Kecamatan Rambutan, Banyuasin. Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi.

BACA JUGA :  Arab Saudi Buka Musim Umrah 1448 H, Visa Mulai Diterbitkan Sejak 31 Mei 2026

Tri juga mengatakan, bahwa peristiwa kejahatan tersebut terjadi di depan sebuah minimarket.

“Aksi kejahatannya Sabtu (1/10/2022) lalu sekitar pukul 23.00 WIB di depan minimarket di Simpang 4 Bakaran, tepatnya Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Talang Putri, Plaju Palembang,” ujar Kompol Tri, Selasa (4/10/2022).

BACA JUGA :  7 Cara Menghadapi Orang Toksik Tanpa Mengorbankan Kesehatan Mental

Dalam melancarkan aksinya, tersangka bersama sejumlah rekannya bertemu korban di TKP dan langsung melakukan pengeroyokan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================