BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Polisi tangkap satu pelaku pelecehan seksual terhadap siswi salah satu sekolah yang berlokasi di wilayah Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Alat bukti yang didapat dari keterangan saksi-saksi dan visum menjadi bukti kuat polisi melakukan penangkapan terhadap pria yang berprofesi sebagai oknum guru tersebut.
“Kami sudah melakukan penahanan dan penangkapan kepada oknum guru yang melakukan pelecehan kepada siswi SMP,” ucap Dhoni kepada wartawan saat ditemui usai mengikuti upacara HUT TNI ke 77 di Yonif 315, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Rabu (5/10/2022).
Atas kasus pelecehan itu, pelaku dijerat ancaman pidana 15 tahun penjara dan pasal perlindungan anak.
Untuk korban sendiri, kata Dhoni sejauh ini sudah melakukan konseling dengan psikolog. Itu dilakukan untuk melihat perkembangan sang anak.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Informasi yang didapat korban lebih dari satu, makanya kita pastikan apakah benar atau tidak,” ungkapnya.
Untuk diketahui, penangkapan tersebut terungkap kala orang tua S (15) korban pelecehan bersama kuasa hukumnya dari Sembilan Bintang melakukan pelaporan ke Polresta Bogor Kota.
Dengan hasil laporan dengan nomor spbl/b/1072/9/2022 sktpolrestabogorkotapolda jawabarat.