Polisi Tangkap Pria Pengedar Tramadol dan Hexymer di Pandeglang

BOGOR-TODAY.COM, BANTEN – Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang berhasil menangkap seorang pria berinisial E (20), Minggu (2/10/2022).

E ditangkap lantaran kedapatan tengah mengedarkan tramadol dan hexymer di Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.

BACA JUGA :  Mengapa Kepala Bisa Tiba-Tiba Sakit Saat Makan Es Krim? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Menurut informasi yang diterima Kabar Banten, terduga pelaku yang berinisial E (20) itu merupakan salah satu warga di Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.

Adanya penangkapan terhadap terduga pelaku E dibenarkan Kasat Narkoba Polres Pandeglang AKP Ilman Robiana.

BACA JUGA :  Harga Emas Antam Turun Tajam, Kini di Level Rp 2,77 Juta per Gram

Ilman mengatakan, E ditangkap tanpa perlawanan disebuah gajebo. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================