Sementara berdasarkan catatan Satlantas Polres Bogor, pelanggar didominasi berusia 26-38 tahun, sebanyak 28 orang, tidak sedikit juga dari para remaja yang berusia 15 tahun yakni 26 orang.

Untuk diketahui, dalam operasi Zebra Lodaya 2022 kali ini, Polisi mengedepankan tindakan preventif secara humanis dan tidak dilakukan tindakan hukum kalau tidak secara terpaksa, namun didukung gakkum secara elektronik (E-Tilang).

BACA JUGA :  MMAJ Jakarta 2026 Hadirkan Festival Anime dan Budaya Jepang Berskala Internasional di Gandaria City

Himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan berkendara lalu lintas seperti memakai helm, tidak berkendara dibawah umur, dan juga melengkapi surat-surat ketika hendak berpergian. (B. Supriyadi)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================