BOGOR-TODAY.COM, BOGORNarkotika jenis ganja dan tembakau sintetis seberat 48 gram, batang daun ganja beserta alat timbangan disita dari seorang pria bernama SR yang diduga pengedar. Barang bukti tersebut didapat saat penggerebekan di sebuah kontrakan di kawasan Sindangbarang, Kota Bogor.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto dalam keterangannya yang diterima wartawan menyebutkan penggerebekan itu berawal dari dari laporan warga sekitar yang kemudian dilakukan pengembangan.

BACA JUGA :  Momen HJB ke-544, Jaro Ade dan Pengcab IMI Kabupaten Bogor Susuri Jejak Raden Ipik dari Jasinga hingga Malasari

“Setelah adanya laporan, kita lakukan penyelidikan sampai akhirnya kita datangi kediaman pelaku,” kata Agus, Jumat (7/10/2022).

Saat dilakukan penangkapan, sambung Agus awalnya pelaku mengelak, tetapi setelah dilakukan penggeledahan, anggota menemukan barang bukti narkoba jenis ganja dan tembakau sintetis yang disimpannya dalam lemari.

BACA JUGA :  Dua SK Pengurus Beredar, Ketua Kadin Kota Bogor Versi Dona Disomasi Terbuka

Dari tangan SR, polisi mengamankan 1 bungkus plastik klip kecil narkotika jenis ganja seberat 4,38 gram bruto, 1 bungkus plastik ranting ganja seberat 24,40 gram bruto, 1 bungkus plastik klip sedang narkotika jenis tembakau sintetis seberat 24,28 gram bruto serta 1 buah timbangan digital. (B. Supriyadi)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================