BOGOR-TODAY.COM, TANGERANG – Aksi bejat yang dilakukan oleh seorang pria berinisial DH (47) di Cibodas, Kota Tangerang, Banten. Ia melakukan pencabulan terhadap anak berusia 6 tahun.
Pria tersebut kini telah berhasil diamankan Polres Metro Tangerang Kota.
Pihaknya melakukan penyelidikan sebelum pelaku pencabulan ditangkap, kemudian memeriksa para saksi dan setelahnya dilakukan gelar penetapan tersangka.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku DH terbukti telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
“Penangkapan pelaku telah memenuhi dua alat bukti, proses penangkapan pelaku juga dengan kondisi aman dan terkendali,” katanya, Sabtu (8/10/2022).
============================================================
============================================================
============================================================