Diduga Mengedar Pil Ekstasi, Dua Pasang Kekasih Ditangkap di Pasir Sakti

BOGOR-TODAY.COM, LAMPUNG – Sebuah rumah di Purwerejo, Pasir Sakti digerebek Aparat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Timur, Senin (10/10/2022) dini hari.

Dua pasang kekasih yang kedapatan menyimpan pil ekstasi itu ditangkap polisi saat penggerebekan. Kedua pasang kekasih tersebut diantaranya, IM (31) warga Depok, dan MY (30), DR (25), DW (27) asal Gunung Pelindung.

BACA JUGA :  Rusia Pertimbangkan Bebas Visa untuk WNI, Peluang Baru bagi Wisatawan Indonesia

Empat orang ini ditangkap karena diduga sebagai pengedar pil ekstasi. Hal itu diungkap Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Timur Iptu Suheri.

Berdasarkan informasi masyarakat sekitar yang resah, penangkapan empat orang ini pun terjadi. Diduga sering ada transaksi narkoba di wilayahnya.

Dari informasi itu, Tim Satres Narkoba Polres Lampung Timur kemudian langsung bergerak melakukan penyelidikan.

BACA JUGA :  Beasiswa BCA 2027 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Beragam Fasilitas yang Ditawarkan

“Kemudian tim menggerebek salah satu rumah yang dimaksud warga sekitaran Desa Purworejo,” ujar Suheri.

Saat digerebek, ada empat orang pria dan wanita, diduga masih pasangan kekasih, di dalam rumah tersebut.

“Kemudian dilakukan penggeledahan badan, didapati tiga butir pil ekstasi dan selembar kertas putih,” ujar Iptu Suheri. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================