Polisi Tangkap Pelaku Buang Bayi ke Kolam Sampah di Pekon Panjerejo

BOGOR-TODAY.COM, LAMPUNG – Polisi berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi yang hampir membusuk di kolam sampah di Pekon Panjerejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, ternyata ibu kandungnya sendiri, diketahui pelaku bernama R (21) warga Pekon Panjerejo, Gadingrejo.

BACA JUGA :  Erick Thohir Sambut Positif Kehadiran Shin Tae-yong di Persija, Diyakini Dongkrak Kualitas Liga

Pelaku ditangkap Selasa (11/10/2022) pagi. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata.

Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pringsewu. Demikian disampaikan Iptu Feabo.

BACA JUGA :  Warga Digenjot Taat Pajak, Truk Dinas Pelat Merah di Kota Bogor Malah Nunggak Sejak 2021

“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan untuk mengetahui motif pelaku sampai nekat membuang bayinya tersebut,” ungkapnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================