Pemkab Bogor dan Kementerian ATR Bahas Masalah Sempadan Sungai Hulu Ciliwung

Iwan Setiawan mengungkapkan hasil kajian dari BBWSCC  meminta kementerian terkait dan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menertibkan bangunan–bangunan yang terindikasi melanggar dengan melewati atau yang dekat dengan sempadan Sungai Ciliwung. Intinya ada kolaborasi antara Pemkab Bogor, Ditjen PPTR Kementerian ATR/BPN dan BBWSCC Kementerian PUPR untuk penanganan masalah ini.

BACA JUGA :  Anak Susah Makan? Ini Penyebab yang Sering Tak Disadari Orang Tua dan Cara Mengatasinya

“Kalau memang ada bangunan yang melanggar aturan, kalau harus dibongkar ya bongkar. Yang penting semangatnya harus sama dari mulai tingkat pusat sampai ke daerah. Ada dukungan dari pusat, baik dukungan moril, maupun dukungan anggaran,” tandas Iwan.(*)

BACA JUGA :  Puasa Muharram 2026: Jadwal, Niat, dan Keutamaannya

 

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================