Peredaran 179 Kg Sabu dari Malaysia ke Aceh Digagalkan Polisi

BOGOR-TODAY.COM, ACEH Penyeludupan sabu seberat 179 kilo jaringan Internasional Malaysia-Aceh berhasil digagalkan personel Polda Aceh. Dalam peristiwa penggagalan tersebut satu kurir atau penjemput sabu ditangkap.

Penangkapan itu bermula saat adanya laporan ke pihaknya terkait pengiriman sabu dalam jumlah besar melalui jalur laut dari Malaysia. Hal itu dikatakan Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, 14 Mei 2024

Pihaknya langsung mengirimkan tim untuk menjaga kawasan Sungai Leuge Peureulak, Aceh Timur yang dijadikan sebagai lokasi transaksi, setelah mengetahui hal tersebut.

Aparat kepolisian sempat kehilangan jejak karena kondisi cuaca yang buruk.

Ternyata sabu tersebut sudah berhasil di bawa ke darat oleh tersangka yang berinisial FA (31) di Desa Beusa Seberang, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.

BACA JUGA :  Santri di Bogor Lapor Polisi Usai jadi Korban Penganiayaan Seniornya, Sempat Dilempar Botol Beling

“Kita saat itu dapat informasi bahwa sabu itu sudah di darat, lalu kita lakukan pengejaran dan menangkap tersangka di dalam mobil,” kata Ahmad Haydar, Senin (10/10).

============================================================
============================================================
============================================================