“Setelah dilakukan pemeriksaan ke klinik diketahui bahwa korban ini sedang hamil dengan usia kandungan selama tiga bulan,” kata Ibrahim.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*)

Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Rangkaian HJB ke-544, Gowes Napak Tilas Ajak Warga Menyusuri Sejarah dan Alam Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================