Di saat itu lah, ayah korban terkejut lantaran mendapatkan penjelasan bahwa anaknya telah dicabuli pelaku sebanyak dua kali di lingkungan pondok pesantren.

Merasa tak terima dengan yang dialami anaknya, ayah korban mendatangi pihak pondok pesantren. Namun jawaban dari pihak pondok dan lembaga sekolah malahan hendak cuci tangan yang akan merekomendasikan ke sekolah yang baru.

BACA JUGA :  DPRD Kota Bogor Cecar Sekda Soal Data Desil Bansos: Banyak Warga Mampu Malah Masuk Data Rendah

Akhirnya orang tua korban pun memutuskan untuk membuat laporan di Polres Singkawang dan dilakukan visum serta memberikan keterangan terkait pencabulan yang dilakukan pelaku.

“Saye ndak terima apa yang terjadi dengan anak saye, dimane pengawasan pondok,” katanya.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Turun Langsung ke Sekolah, Program “Kami Mendengar” Perkuat Pendidikan di Kabupaten Bogor

Sayangnya, pelaku berhasil lebih dulu melarikan diri. Hingga saat ini belum ada titik terang terkait keberadaan pelaku sejak Laporan Polisi (LP) dibuat 28 September 2022 lalu. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================