Asik Pesta Sabu di Kotabaru Bandar Lampung, ASN Bersama 2 Rekannya Ditangkap

BOGOR-TODAY.COM, LAMPUNG – Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) inisial MH (42) bersama dua rekannya MCA (47) dan MU (57), Kamis (10/10/2022). Ketiga orang itu ditangkap saat pesta sabu di wilayah Kotabaru, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.

BACA JUGA :  Angka ODGJ Tinggi, Pemkab Bogor Perkuat Balai Kesejahteraan Sosial

Penangkapan para pelaku, berawal dari informasi masyarakat. Hal itu dikatakan Kepala Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto.

“Mereka melaporkan, ada pesta narkoba di wilayah Kotabaru Tanjungkarang Timur,” kata Kompol Gigih Andri Putranto dalam keterangannya, Sabtu (15/10/2022).

BACA JUGA :  DPRD Kota Bogor Cecar Sekda Soal Data Desil Bansos: Banyak Warga Mampu Malah Masuk Data Rendah

Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung, langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud, setelah mendapat informasi tersebut.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================