Kinerja ASN Kabupaten Bogor
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan.

BOGOR-TODAY.COM, BOGORKinerja ASN Kabupaten Bogor bakal dipantau melalui aplikasi. Itu setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meluncurkan aplikasi Strategi Implementasi Kebijakan Manajemen Talenta berbasis Model Komposit Kinerja Pegawai (SIMANTAP) di ruang rapat Sekertaris Daerah, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (18/10/2022).

Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan menyebut, aplikasi SIMANTAP itu merupakan aplikasi untuk menej talenta hingga kinerja para ASN di Kabupaten Bogor.

“Aplikasi Simantap ini tak hanya dijadikan rujukan dalam menilai para ASN, tapi juga sebagai obyek inti dalam memilih pejabat yang akan mengisi jabatan di Pemkab Bogor,” kata Iwan kepada media.

Aplikasi ini juga, kata Iwan ASN akan mendapatkan promosi mutasi sesuai portofolio, baik dari absensi, kedisiplinan, target dan etos kerja dalam SKPD.

BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Ayam Goreng Madu yang Praktis dan Lezat

“Adanya aplikasi ini tidak perlu harus ada lagi open bidding tinggal tarik yang masuk kedalam box aplikasi berdasarkan kompetensi yang dimiliki ASN,” tambahnya.

Sehingga, tidak ada penilaian yang subjektif saat menaikkan jabatan seorang ASN di Kabupaten Bogor.

“Jadi bukan alesan subjektif kedekatan, titipan, kalau dengan sistem ini kan proses keseharian dia. Tidak ada lagi bisik-bisik si ini (ASN) bisa jadi kadis ini, karena semua teruji dengan data,”lanjutnya

Sementara itu,  Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan menyebut, aplikasi itu dibuat berlandaskan program MenPAN-RB tahun 2020 tentang menejemen talenta.

“Manejemen talenta ini merupakan puncaknya dari Sistem Merit, menjemen atau pengelola ASN yang didasarkan pada kualifikasi  kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar,”ujarnya

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Kamis 2 Mei 2024

Penilaian ASN pada aplikasi itu tidak didasari oleh kepentingan politik agama, RAS dan gender. Tapi berdasarkan talenta dan kinerja ASN.

“Jadi semua nya sama. Hanya basicnya bagaimana kita menempatkan atau mendorong karya ASN itu berdasarkan kualifikasi yang dimiliki ASN  yang berlandaskan kompetensi, kinerja, dan potensi mereka,”jelasnya

Menurut dia, penilaian kinerja ASN itu diklasifikasikan ke sembilan tingkatan alias nine box. Lebih rendah tingkat atau box yang dimiliki ASN, maka lebih rendah juga kompetensi, kinerja dan potensi ASN tersebut.

“Hasil kinerja pegawai itu nantinya disambungkan dengan aplikasi kinerja yaitu Simantap, otomatis capaian kinerja itu masuk ke main box kotak kotak sembilan,” pungkasnya (Fadilah)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================