“Mudah-mudahan PMP Perumda PPJ bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk memajukan perekonomian dari sektor pasar yang ada di Kota Bogor,” jelas Zaenul.

Terpisah, Direktur Utama Perumda PPJ Kota Bogor, Muzakkir menerangkan, pihaknya terimakasih kepada tim yang terlibat Pansus, Banmus, kepada para anggota DPRD hingga di Paripurna kan. Terimakasih juga kepada Wali Kota Bogor Bima Arya, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Sekda Kota Bogor, bagian hukum, bagian ekonomi, Diskop UMKM Dagin Kota Bogor, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan semua yang terlibat dalam proses PMP ini.

“Jadi kemarin malam sudah diputuskan tiga aset di PMP kan kepada PPJ, lahan pasar Warung Jambu Dua sekitar 7.000 meter persegi, tanah Pasar taman kencana 2.500 meter persegi dan Plaza Bogor. Sudah diserahkan ke kami, berdasarkan business plan awal tahun makan selanjutnya segera direvitalisasi,” bebernya.

BACA JUGA :  Indonesia jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia U-20 2025

Muzakkir memaparkan, tahun ini rencananya prosesnya dua dahulu, pasar Jambu Dua dan Plaza Bogor. Revitalisasi masuk kategori pasar besar akan digunakan investor, Jambu Dua akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga dan Plaza Bogor akan dikerjasamakan. Jadi sama dengan blok F, konsen kami memang dari awal lebih kepada aset, meski uang Rp5 miliar tidak dimasukkan.

“Kami akan gunakan Rp5 miliar untuk unit bisnis. Disaat rapat dengan Pansus, kami menyampaikan dari anggaran dahulu ada satu pasar yang belum bisa dieksekusi atau dibangun karena ada alas hak yang belum selesai yaitu di pasar Cunpok atau pasar Padasuka. Ada mencuat wacana kalau bisa digunakan, kami revisi rencana bisnis (Renbis) kami dan uang bisa digunakan dahulu,” paparnya.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Sabtu 15 Juni 1990

Muzakkir menjelaskan, karena namanya PMP anggaran bisa jadi tidak langsung ada di 2022, mungkin bisa jadi baru ada uangnya di tahun 2023.

“Karena itu, kami tidak perlu meminta uang, memakai uang yang ada terlebih dahulu. Kami pikir ini jadi memungkinkan eksekusi lebih cepat menjadi Perda. Akhirnya bersepakat dengan Pansus digunakan uang yang ada dan akhirnya PMP itu dihilangkan dalam bentuk uangnya. Jadi lebih ke bentuk aset, Alhamdulillah. Ya, tinggal kami program yang dicanangkan bisa dieksekusi,” pungkasnya. (Aditya)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
======================================
======================================
======================================