BOGOR-TODAY.COM, SULUT – Tim Resmob Polres Bitung tangkap seorang remaja pria inisial AA (17) di Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Rabu (19/10/2022) sekitar pukul 01.00 Wita. Pasalnya dia ketahuan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau badik.

Saat sedang asik berkumpul dengan teman-temannya di pinggi jalan, remaja ini pun ditangkap.

BACA JUGA :  Peabo Bryson, Suara Legendaris di Balik Lagu Disney, Tutup Usia pada 75 Tahun

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, petugas melakukan pemeriksaan ketika melihat anak muda yang sedang berkumpul.

“Saat melewati Jalan Maesa, petugas melihat sekelompok anak muda sedang berkumpul. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan dan sepeda motor. Benar saja, di salah satu sepeda motor tersimpan sebuah pisau badik milik AA,” ujarnya, Rabu (19/10/2022) pagi.

BACA JUGA :  Vertu AlphaFold Resmi Meluncur, Ponsel Lipat Premium dengan AI Asisten Pribadi Seharga Rp 110 Juta

Remaja berinisial AA mengakui bahwa sajam tersebut miliknya.

AA dan barang bukti langsung diamankan oleh petugas.

“Pemilik sajam beserta barang bukti langsung dibawa dan diserahkan ke Piket Reskrim Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================