Polisi Tangkap Remaja di Bitung Timur, Ketahuan Bawa Pisau Badik

BOGOR-TODAY.COM, SULUT – Tim Resmob Polres Bitung tangkap seorang remaja pria inisial AA (17) di Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Rabu (19/10/2022) sekitar pukul 01.00 Wita. Pasalnya dia ketahuan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau badik.

Saat sedang asik berkumpul dengan teman-temannya di pinggi jalan, remaja ini pun ditangkap.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Rabu 1 Mei 2024

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, petugas melakukan pemeriksaan ketika melihat anak muda yang sedang berkumpul.

“Saat melewati Jalan Maesa, petugas melihat sekelompok anak muda sedang berkumpul. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan dan sepeda motor. Benar saja, di salah satu sepeda motor tersimpan sebuah pisau badik milik AA,” ujarnya, Rabu (19/10/2022) pagi.

BACA JUGA :  Pangandaran Diguncang Gempa Terkini M3,7, Pusat di Laut Kedalaman 10 Km

Remaja berinisial AA mengakui bahwa sajam tersebut miliknya.

AA dan barang bukti langsung diamankan oleh petugas.

“Pemilik sajam beserta barang bukti langsung dibawa dan diserahkan ke Piket Reskrim Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================