
Diketahui, aksi pencabulan S terhadap bocah perempuan berusia sembilan tahun terjadi di Komplek Kejaksaan Ciputat pada 11 September 2022.
Meski aksinya tak terekam CCTV, tapi wajahnya sempat terekam kamera pengawas warga saat melintas sebelum beraksi.
Sarly menyebut, modus pelaku dengan meminta tolong memetikan daun di sekitar lokasi.
“Pelaku pura-pura meminta bantuan korban untuk memetik daun. Setelah itu langsung menyetubuhi korban dari belakang,” sebutnya.
Kini, pelaku yang sudah dua kali menikah dan memiliki empat anak itu mendekam di ruang tahanan Polres Tangsel. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















