
“Nanti dibantu dan diawasi oleh pihak kecamatan dan desa, bangunan yang berdiri di atas saluran irigasi,” tambahnya.
Dalam pembongkaran itu, pemilik rumah tidak mau dibongkar dan meminta uang kerohiman atau kompensasi dari pemerintah.
“Mereka minta uang ganti rugi, padahal udah kita kasih himbauan dan jarak waktu, sempat jadi kendala, tetapi tidak sampai adu argumen, kita kasih penjelasan baik – baik sehingga mereka ngerti,” pungkasnya. (Fadilah)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















