Cabuli Dua Bocah di Perumahan Dinas Sekolah, Kakek 72 Tahun Ditangkap

BOGOR-TODAY.COM, LAMPUNG – Aksi bejat yang dilakukan oleh seorang Kakek 72 tahun yang diketahui berinisial Ras warga Kampung Liman Benawi, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. Dia menjadi pelaku pencabulan dua bocah perempuan yang tidak lain ialah tetangganya.

Pelaku melakukan aksi cabulnya tersebut di perumahan dinas SDN1, Kampung Liman Benawi, kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, Minggu (9/10/2022) sore.

Dua bocah perempuan yang menjadi korban tindakan bejat pelaku inisial, AP (7) dan AS (9) keduanya warga Kecamatan Trimurjo. Hal itu diungkap Kapolsek Trimurjo Iptu Rihamudin.

BACA JUGA :  Indonesia dan Singapura Perkuat Kerja Sama Ekonomi di Enam Sektor Strategis

Mulanya, kakek itu bermodus dengan ketika dua bocah perempuan (korban) sedang bermain main di seputaran SDN 1, Liman Benawi tiba tiba pria sepuh tersebut memanggilnya.

Setelah dua bocah polos itu mendekati kakek 72 tahun, lalu disuruh untuk mencucikan piring di ruang dapur, dengan di imingi uang 5 ribu dua bocah polos mengikuti perintahnya.

BACA JUGA :  Sering Menunda Pekerjaan? Ini Beberapa Tipe Kepribadian yang Kerap Dikaitkan dengan Prokrastinasi

Tidak berhenti di situ usai mencuci piring dua gadis kecil di suruh masuk kedalam rumah, lalu pelaku menutup pintu rumah bagian depan, dan menyuruh dua gadis mungil dimaksud untuk duduk di kasur lantai.

“Pelaku lalu menyuruh kedua bocah perempuan untuk membuka celana dalamnya sampai sebatas lutut dan pelaku ikut membuka celananya”jelas Iptu Rihamudin.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================