BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Mobil laboratorium pengujian mutu dan keamanan pangan segar milik Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Bogor ternyata hanya ada satu unit di Jawa Barat (Jabar).

Mobil tersebut untuk menguji pangan segar, seperti, sayuran, Buah-buahan, beras, kacang-kacangan hasil pertanian di Kabupaten Bogor.

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Ketahanan Pangan Sektor Laladon, Rosi Yuliastini menjelaskan, mobil tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat untuk menguji serta memberikan sertifikat kepada para petani yang hendak menjual produknya pada pasar modern.

Mobil ini standby di UPT Laladon, Jadi biasa petani yang datang kesini bawa sempel untuk diuji baik pestisida, formalin, maupun borak,” kata Rosi Yuliastini kepada Bogor Today.m, Senin (24/10/2022).

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Optimis Raih Poin di Laga Piala Asia U-23 Lawan Australia

Pengujian pangan didalam mobil tersebut mengunakan metode kualitatif sehingga, dapat memastikan baik itu sayuran maupun buahnya-buahan atau komoditi lainnya, ada atau tidak kandungan zat berbahaya.

“Kalau laboratorium kan butuh waktu yang lama, kalau ini cepat hanya 20 menit bisa ketahuan hasilnya,” tambahnya.

UPT Laladon Dinas ketahanan pangan telah mengeluarkan sebanyak 33 izin edar hasil petani baik di Kabupaten Bogor maupun diluar Bogor.

BACA JUGA :  Diare Disebabkan Karena Konsumsi Makanan Bersantan, Benarkah? Simak Ini

“Sertifikat Produksi Dalam Negri Usaha Kecil (PDUK) sudah kami keluarkan, jadi petani yang menjual produknya dipasar modern tidak akan di izinkan jika tidak ada sertifikat dari kami,” lanjutnya.

Rosi Yuliastini menambahkan, untuk petani yang ada di kabupaten Bogor rata-rata sudah memahami bagaiman berbudidaya yang baik dan benar sehingga belum ditemukan adanya produk petani kabupaten yang mengandung zat berbahaya

“Untuk ditingkat produksi petani, insallah aman, kita tidak pernah menemukan baik itu pestisida, atau yang lainnya,” pungkasnya. (Fadilah)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================