BOGOR-TODAY.COM, LAMPUNG – Aksi penjambretan yang dilakukan kakak beradik di Kotabumi akhirnya ditangkap aparat Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara. Kakak beradik itu diketahui berinisial J alias W (44) dan HE alias EM (32) tercatat sudah tiga kali menjambret di wilayah Kotabumi, Lampung Utara.
Ibu rumah tangga bernama Darmiana (54) menjadi salah satu korban yang dijambret pada Senin (10/10/2022) lalu.
Keduanya menggasak tas yang berisikan buku tabungan Bank BRI berikut ATM, satu buku tabungan Bank Lampung berikut ATM, satu unit HP merk Nokia warna orange dan uang tunai sejumlah Rp1,7 juta.
Dua tersangka sudah tiga kali menjambret yaitu pada 10, 12 dan 20 Oktober 2022. Hal itu dikatakan Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail.
“Pernah juga melakukan aksinya di 2010, 2011, 2013, kemudian tahun 2018 pernah tersangkut dalam kasus narkoba,” ujar Kurniawan Ismail.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mengincar korban dalam kondisi lemah sehingga memudahkan mereka untuk merampas tas tanpa ada perlawanan dari korban.
Kurniawan meminta kepada masyarakat tetap waspada karena ada potensi gangguan kamtibmas meningkat seiring mulai meredanya COVID-19.
Warga juga diminta untuk tetap berperan aktif menciptakan sistem keamanan yang baik. Baik itu untuk keamanan pribadi maupun lingkungan.
“Tidak cukup kalau hanya dari pihak kepolisian saja diperlukan peran aktif masyarakat,” tambah AKBP Kurniawan Ismail. (net)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















