BOGORTODAY.COM – Permintaan data jumlah janda di Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang diajukan wartawan sejak 6 Mei 2026 belum mendapat tanggapan dari Pengadilan Agama Kabupaten Bogor. Padahal, lembaga tersebut sebelumnya meminta surat tugas sebagai syarat untuk memproses permohonan data yang dibutuhkan untuk kepentingan peliputan.
Surat permohonan bernomor 057/TT/RED/V/2026 yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Bogor telah dikirimkan pada 6 Mei 2026. Menindaklanjuti permintaan pihak pengadilan, redaksi juga telah melampirkan surat tugas sebagaimana diminta.
Pada Senin (11/5/2026), melalui nomor layanan Pengadilan Agama Kabupaten Bogor, petugas menyampaikan bahwa surat tersebut masih berada dalam tahap disposisi pimpinan.
“Saat ini surat masih dalam tahap disposisi,” demikian keterangan yang diterima wartawan saat itu.
Namun hingga Senin (8/6/2026), atau lebih dari satu bulan sejak surat dikirimkan, belum ada jawaban resmi maupun tindak lanjut atas permohonan data tersebut.
Wartawan kembali menghubungi pihak Pengadilan Agama Kabupaten Bogor untuk meminta kepastian mengenai status permohonan data. Akan tetapi, hingga berita ini ditulis, pesan yang dikirimkan tidak mendapat respons.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : timetoday.id
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















