Diduga Cabuli Anak Kandung, Oknum PNS Ditangkap Polisi

BOGOR-TODAY.COM, BANTEN – Polisi menangkap seorang oknum Pegawai Negri Sipil (PNS) yang diduga mencabuli anak kandungnya sendiri.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, aksi bejatnya sudah dilakukannya sejak 2016.

“Pelaku itu berinisial RA (53) yang mencabuli anaknya M (22),” katanya, Senin (24/10/2022).

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kota Bogor Ucapkan Terimakasih Kepada Bima dan Dedie di Acara Pisah Sambut

Aksi bejatnya dilakukan saat korban berusia 16 tahun.

Saat itu korban hendak pergi ke salah satu pondok pesantren di daerah Jawa Tengah, bersama ayahnya menggunakan bus.

Namun korban tertidur di atas bus dengan posisi kepala bersandar ke bahu pelaku. Hal ini membuat pelaku melakukan perbuatannya.

============================================================
============================================================
============================================================