
“Akibat terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat,” ungkap Tiwi, Selasa (25/10/2022).
Korban juga mengalami kerugian materi yang ditaksir senilai Rp1,5 juta.
Sementara itu kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu diamankan ke Kantor Unit Gakkum Lantas Polres Serang. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















