BOGOR-TODAY.COM, SULSEL – Polisi menangkap sebanyak 10 mahasiswa Universitas Hasanuddin terkait kasus tindak pidana penganiayaan. Penyerangan itu dilakukan 10 mahasiswa Unhas pada 25 Oktober 2022.
Tim Polsek Tamalanrea melkukan penangkapan tersebut pada Rabu, 26 Oktober 2022.
Diduga karena menyerang sebuah rumah kos, sebanyak 10 mahasiswa yang berasal dari Fakultas Kehutanan ditangkap.
10 Mereka yang diamankan yakni TA (21), MA (21), IB (23), ZU (19), DW (21), AN (23), GR (22), AR (22), DT (24), dan ARM (20).
Kapolsek Tamalanrea, Kompol saharuddin mengatakan, saat itu, korban bernama Yosia sedang duduk-duduk bersama temannya di depan kontrakannya di daerah Tamalanrea.
Tiba-tiba mereka didatangi oleh terduga pelaku yang berjumlah kurang lebih 10 orang. Para pelaku langsung melakukan pengrusakan barang-barang yang ada sekitar TKP.
Terduga pelaku langsung masuk ke dalam kontrakan dan menemukan korban bernama Afdal Zaenal bersembunyi di dapur. Salah satu pelaku kemudian langsung menebas korban hingga terluka.
“Terkena telapak tangan bagian kanan karena luka ditebas senjata tajam,” ujar Saharuddin.
Karena melihat situasi sudah aman, salah satu korban bernama Yaqin kemudian keluar dari dalam kontrakan. Ternyata para pelaku masih menunggu di balik pagar dan langsung menebas korban Yaqin.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















