BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – MM (35), seorang pria di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diringkus Unit Reskrim Polsek Klapanunggal karena dilaporkan mencabuli anak tirinya yang berusia 14 tahun.

Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/10/2022) Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana menyebut peristiwa itu diketahui terjadi pada hari Rabu (31/8) lalu. Pelaku bahkan mencabuli korban hingga hamil empat bulan.

BACA JUGA :  Drone Iran Hantam Bandara Kuwait, Aktivitas Penerbangan Sempat Lumpuh

“Pencabulan mengakibatkan korban telah hamil 4 bulan,” kata Desi.

Mengetahui kejadian itu, para saksi melaporkan aksi bejat itu ke polisi. Polisi lalu mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menyelidiki kasus tersebut.

Polisi kemudian memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian. Setelah itu, polisi lalu mengejar pelaku.

BACA JUGA :  Disdik Kabupaten Bogor Minta Sekolah Tak Pungut Iuran Perpisahan dan Study Tour

“Polisi kemudian telah berhasil mengamankan seseorang diduga pelakunya bernama MM,” ungkapnya.

Pelaku kemudian diamankan ke Polsek Klapanunggal untuk proses lebih lanjut. Kini pelaku telah ditahan dan berkas perkara sedang disiapkan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan. (*)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================